Pamekasan - Guna memutus penyebaran Covid-19, Koramil 0826-05 Larangan beserta Polsek Larangan melakukan pemantauan serta himbauan kepada pengunjung Pantai Talang Siring, di Desa Montok, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Sabtu (01/1/2022).
Liburan Awal tahun menjadi momen bagi masyarakat untuk melakukan liburan bersama keluarga, untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran Virus Covid-19, maka Koramil 0826-05 Larangan dan Polsek Larangan bersama pengelola tempat wisata Talang Siring melakukan pemantauan bagi setiap pengunjung yang datang untuk menjalankan protokol kesehatan di tempat wisata.
Kapten Cba Benny Purwanto Pjs.Danramil 0826-05 Larangan mengatakan, Koramil 0826-05 Larangan bersama Polsek Larangan bersama-sama melakukan pemantauan ditempat wisata guna memastikan pelaksanaan Prokes Covid-19 bagi pengunjung pantai talang siring.
"Saya bersama anggota dan Kapolsek Larangan melakukan pemantauan tempat wisata Talang Siring untuk memastikan pengunjung yang datang, agar tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker." ucapnya.
"Hal itu untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, sehingga awal tahun 2022 ini menjadi lebih baik dan virus Covid-19 segera berakhir." lanjutnya.
Petugas TNI-POLRI terus memberikan himbauan melalui pengeras suara, baik di pintu masuk wisata talang siring maupun di area wisata, untuk selalu menggunakan masker dan menjaga jarak.
Bagi pengunjung yang kedapatan tidak membawa masker, petugas juga membagikan masker gratis untuk terus digunakan.
"Kita bagikan masker gratis bagi pengunjung yang tidak memakai masker sebelum mereka masuk kedalam tempat wisata." tutup Kapten Cba Benny Purwanto.